Skip to main content

Mengikuti Aturan Main E-commerce dan Membangun Keamanan Dalam Bisnis Online


Mengikuti Aturan Main E-commerce dan Membangun Keamanan Dalam Bisnis Online


Purwokerto, 10/9/2018 – Berbicara mengenai bisnis online, apakah kalian pernah berpikir jika bisnis online itu mempunyai aturan atau tidak dalam pelaksanaanya. Untuk saat ini, memang belum ada peraturan tertulis mengenai bisinis online. Sejauh ini praktek penjualan bisnis online masih terbilang bebas, maksudnya bebas adalah belum ada keterkaitan tetang pajak yang harus di bayarkan oleh penjual kepada pemerintah atas ijin perdagangan. Lantas mengapa untuk saat ini masih dengan mudah untuk membuka sebuah bisnis online. Tanpa adanya pajak, merupakan salah satu kenapa harga barang dagang online lebih murah di bandingkan dengan harga di toko non-online.

Dengan bebasnya dari pajak, lalu apakah di benarkan pelaku bisnis bias melakukan perdagangan sebebas-bebasnya? Tentu saja tidak. Memang sekarang belum ada peraturan tertulis, namun menurut Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan, pelaku usaha online harus tetap patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Ada tiga peraturan yang harus diperhatikan oleh pelaku bisnis online, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI), Manual Kartu Garansi (MKG), dan label berbahasa Indonesia.



Menurut Widodo, konsumen wajib dilindungi dari bahaya peredaran barang-barang yang tidak memenuhi SNI. Apabila semua pelaku usaha memahami pentingnya aturan tersebut, maka kelangsungan bisnisnya dapat terjaga dan kepercayaan konsumen bisa semakin meningkat.
Widodo menjelaskan, pelaku usaha  online harus memperhatikan Permendag Nomor 72/M- DAG PER/9/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M- DAG/PER/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa Yang Diperdagangkan. Dalam Permendag tersebut, pelaku usaha wajib mengetahui identitas pemasok, minimal nama dan alamat lengkap produsen, importir, distributor, subdistributor, serta pemasok lainnya. Hal ini untuk mempermudah penelusuran barang.

Selain itu, pelaku usaha wajib memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB) untuk produk SNI wajib yang berasal dari luar negeri (impor) dan Nomor Registrasi Produk (NRP) untuk produk yang berasal dari dalam negeri. Menurut Widodo, pelaku bisnis online juga harus memonitor peraturan yang ada terkait perizinan, pendaftaran, maupun ketentuan lain yang mengatur barang-barang yang diperdagangkan.



Dalam hal tadi, saya sedang menjelaskan aturan main yang di buat pemerintah saat ini. Lalu apakah ada aturan yang harus di ikuti seorang pelaku usaha online? Ya tentu ada, kaitannya dalam hal aturan yang harus mereka buat dan pahami sendiri. Aturan disini mengenai bagaimana mereka mensiasati adanya hal-hal yang nantinya akan mereka hadapi. Jadi aturan ini lebih menuju ke aturan main tokonya, contohnya seperti :
  1. Mencegah customer suka booking tapi batal transfer, tentukan AturanMain: “Booked kadaluwarsa dalam 3 jam, tidak transfer dianggap batal”
  2. Untuk kepastian pengiriman, tentukan Aturan Main. Misal: “Pengiriman dilakukan sebelum 6 malam, resi diinfokan 24 jam”

Hal-hal seperti di atas yang harus pelajari pelaku usaha online dalam menciptakan aturan atau aturan main tokonya. Mengapa demikian, karena aturan tersebut dapat menjadikan bisnis online kita maju atau tidak.

Bagaimana dengan peraturan yang sah? Apakah pemerintah tidak membuatnya, terutama mengenai masalah perpajakan? Menurut rumor, aturan e-commerce sebentar lagi akan di luncurkan, rumor ini terhitung mulai agustus 2018. Rancangan Peraturan Pemerinatah (RPP) Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau aturan toko online (e-commerce) sudah mencapai tahap finalisasi. Aturan yang mengatur kegiatan transaksi e-commerce tersebut siap disahkan menjadi PP. Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengungkapkan, regulasi tersebut siap meluncur dalam waktu dekat.

Aturan tersebut baru dibahas kembali oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Kali ini, ada tiga pending issues yang menjadi fokus bahasan. Pertama, mengenai pengumpulan data e-commerce. Kedua, tentang pemberdayaan pelaku usaha lokal. Lalu yang ketiga adalah definisi barang dan jasa digital.

RPP TPMSE mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. RPP ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.

Selepas kita membahas sebuah aturan main e-commerce, kali ini saya akan membahas bagaimana cara membangun sebuah system keamanan dalam bisnis online. Pada akhir akhir ini terdapat banyak laporan tentang para pelanggan yang telah menjadi korban pelanggaran hacking dan data pribadi mereka, hal ini disebabkan oleh tingkat keamanan yang tidak cukup kuat. Konsekuensi dari hal ini dapat menyebabkan reputasi perusahan menurun dan konsekuensi finansial yang tidak dapat diperbaiki lagi. Dengan demikian, keamanan online sangat penting dalam membantu bisnis dalam mengatasi ancaman terhadap situs mereka dan menghindari hilangnya data pribadi dan sensitif lainnya.



Selain itu, sistem keamana yang tinggi Ijuga dapat mempromosikan penjualan produk milik perusahaan Anda, hal ini karena konsumen secara alami akan memilih melakukan pembelian dari sebuah website yang mereka yakini benar-benar aman. Agar membuat website Anda menjadi sebuah tempat yang aman untuk melakukan transaksi jual beli maka Anda sebagai pemilik bisnis harus menyadari beberapa layanan keamanan yang dapat memastikan bahwa website Anda dilindungi secara menyeluruh sehingga kepercayaan konsumen dapat meningkat.
  • Pentingnya Otentifikasi

Arti kata otentikasi itu sendiri adalah proses identifikasi bahwa baik toko maupun pelanggan tersebut valid. Proses ini dapat membuat kedua belah pihak bisa tenang dengan mengetahui bahwa ada pembeli dan penjual asli. Dengan mendapatkan sertifikat digital adalah salah satu cara untuk mengotentikasi seorang pedagang atau penjual yang valid. Dengan cara ini, para pembeli dapat mengetahui jika sebuah website yang mereka kirimkan informasi sensitif sebenarnya adalah sebuah website yang vaild, bukan pihak ketiga yang menyamar sebagai toko online.

Dengan menggunakan Secure Socket Layers (SSL)  yang berguna untuk mengenkripsi data dari pelanggan ke server dan mencegah interferensi pihak ketiga, dan juga terdapat (PKI) Public Key Infrastructure untuk memastikan privasi dan integritas dapat terjaga.

  • Pentingnya Keamanan web host


Dengan menggunakan SSL (Secure Socket Layers) beberapa rincian kartu kredit dapat dikirim dengan aman, namun tetap saja banyak pelanggan merasa khawatir tentang apa yang terjadi dengan informasi pribadi mereka ketika transaksi telah selesai dilakukan. Hal ini dikarenakan rincian pembayaran diperlukan untuk e-commerce sehingga penting bagi pedagang atau penjual produk untuk menyimpan informasi tersebut dengan aman dan di tempat yang aman. Data tersebut dapat disimpan di server pemasok web hosting, di PC yang terpisah atau bahkan di disk. Namun, dengan menggunakan layanan dari penyedia web hosting berkualitas tinggi, Anda dapat mengidentifikasi pola atau serangan berbahaya yang mungkin tidak terdeteksi oleh perangkat lunak  Anda.

  •  Melihat dari sudat pandang pelanggan

Terdapat beberapa cara lain yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa keamanan dari website Anda. Salah satunya adalah melalui proses pembelian, memilih produk dan melakukan pembayaran, seolah-olah Anda adalah pelanggan. Ini akan memberi peluang kepada perusahaan untuk membuat sistem keamana yang dapat terus diimprovisasi untuk memastikan semua layanan stelah berjalan dengan lancar. Seperti contohnya ketika  melakukan input data kartu kredit, Anda harus memastikan jika browser Anda sedang terhubung dengan server menggunakan SSL. Jika browser tidak mengenali sertifikat SSL server, segera perbaiki hal tersebut karena pelanggan mungkin tidak menganggap situs tersebut cukup dapat dipercaya untuk menyelesaikan transaksi penjualan atau pembelian. Selain itu, faktor keamanan lainnya adalah penggunaan username dan kata sandi. Username dan kata sandi yang aman haruslah terdiri dari kombinasi angka dan juga huruf agar tidak dapat lebih aman digunakan. Jika pelanggan gagal mengetikkan kata sandi yang benar setelah lima kali mencoba, maka akun tersebut dapat ‘dikunci’ untuk menghindari pencurian beberapa data penting milik pelanggan tersebut.



Daripada menunggu kerusakan atau pencurian data terjadi, seorang pemilik bisnis harus melakukan tindakan pencegahan agar website Anda dapat lebih dipercaya oleh para pelanggan. Selain itu, para pelanggan juga harus meningkatkan kewaspadaan saat berbelanja online di sebuah website. Nah sekian informasi yang bisa saya berikan, terimakasih. – Onyooie-

Comments

Popular posts from this blog

Bisnis Make-Up, bisa jadi kaya sekaligus beauty vlogger terkenal. Percaya? BUKTIKAN konsep ini.

Bisnis Make-Up, bisa jadi kaya sekaligus beauty vlogger terkenal. Percaya? BUKTIKAN konsep ini. Era ini, Make-up sangat penting, baik untuk kaum wanita maupun pria. Make-up dianggap penting karena bisa membuat kita tampil lebih fresh. Menurut wikipedia sendiri, Tata rias wajah (bahasa Inggris: make up) adalah kegiatan mengubah penampilan dari bentuk asli sebenarnya dengan bantuan bahan dan alat kosmetik. Istilah make up lebih sering ditujukan kepada pengubahan bentuk wajah, meskipun sebenarnya seluruh tubuh bisa di hias (make up). Karena make-up di yakini dapat mengubah penampilan lebih fresh, para pengguna make-up kini mulai banyak yang mempelajari bagaimana cara menggunakannya. Ya, mencari tutorial cara menggunakan make-up adalah cara yang paling optimal era ini. Melalui youtube, kini banyak channel yang menyajikan cara menggunakan make-up. Youtuber yang menyajikan make-up, dikenal beauty vlogger, juga memiliki cara khas sendiri dalam memberikan tutorial penggunaan make-...

STIKOM YOS SUDARSO PURWOKERTO punya majalah? Tentu! Kami memiliki JOYS.

Di era globalisai yang hingar bingar ini, dunia jurnalistik masih sering terdengar awam bagi masyarakat. Hal ini dipicu karena masyarakat terutama di Indonesia, masih kurang dalam hal membaca. Orang Indonesia lebih suka menggunakan video atau audio dalam kegiatan sehari-hari ketimbang harus menggunakan hal-hal yang berbau teks. Padahal membaca adalah hal yang dapat dilakukan untuk mengasah otak kita agar tidak pikun. Membaca dan menulis juga dapat mengembangkan imajinasi kita, justru dari menulis dan membacalah segi video dan audio berkembang. Di kampusku, STIKOM YOS SUDARSO PURWOKERTO terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) Jurnalistik, UKM ini bernama JOYS. JOYS (Journalistic of Yos Sudarso) sendiri tercipta karena beberapa mahasiswa yang mencintai dunia jurnalistik yang ingin meluapkan karya mereka ke dalam bentuk majalah. Jadi pada tahun 2014, para pendahulu saya di komunitas joys, mulai aktif membuat sebuah majalah. Terhitung dari 2014 – 2018, joys sendiri...

Melalui e-commerce, Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki kesempatan yang sama untuk dapat bersaing di dunia maya.

Apa yang terlintas dipikiran anda saat mendengar kata internet? Era jadul, mengenal kalimat “buku adalah jendela dunia”. Dimaksudkan adalah melalui buku yang di umpamakan jendela, kita dapat melihat dunia luar. Nah untuk era-kini, justru internetlah yang saya anggap sebagai dunia. Bukan lagi sebuah media untuk melihat, justru internetlah si “dunia” itu sendiri. Renungkan, sekarang ini kita mau mencari apa saja pasti ada di internet J . Gaes kita merupakan orang yang termasuk beruntung, mengapa? Karena kita terlahir di era Information Technology (IT) dihitung dari 2018, sudah 24 tahun gemilang yang sudah dan sedang berjalan, sejak kepopuleran web di masyarakat pada 1994. Era IT ini lebih maju dari pada penemuan teknologi pertama yaitu revolusi uap air, dan teknologi kedua yaitu tenaga listrik. Tau ngga? Kedua teknologi itu membutuhkan waktu 50 tahun lamanya untuk viral. Sedangkan internet gaes, hanya butuh waktu kurang lebih 30 tahun untuk menjadi sangat berdampak sepert...