Melalui e-commerce, Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki kesempatan yang sama untuk dapat bersaing di dunia maya.
Apa
yang terlintas dipikiran anda saat mendengar kata internet?
Era jadul, mengenal kalimat
“buku adalah jendela dunia”. Dimaksudkan adalah melalui buku yang di umpamakan
jendela, kita dapat melihat dunia luar. Nah untuk era-kini, justru internetlah
yang saya anggap sebagai dunia. Bukan lagi sebuah media untuk melihat, justru
internetlah si “dunia” itu sendiri. Renungkan, sekarang ini kita mau mencari
apa saja pasti ada di internet J.
Gaes kita merupakan orang yang termasuk beruntung, mengapa? Karena kita
terlahir di era Information Technology (IT) dihitung dari 2018, sudah 24 tahun
gemilang yang sudah dan sedang berjalan, sejak kepopuleran web di masyarakat
pada 1994. Era IT ini lebih maju dari pada penemuan teknologi pertama yaitu
revolusi uap air, dan teknologi kedua yaitu tenaga listrik. Tau ngga? Kedua teknologi
itu membutuhkan waktu 50 tahun lamanya untuk viral. Sedangkan internet gaes,
hanya butuh waktu kurang lebih 30 tahun untuk menjadi sangat berdampak seperti
sekarang ini.
E-commerce, merupakan salah satu lini yang merasakan dampak baik dari
teknologi internet. Melalui
e-commerce, untuk pertama kalinya seluruh
manusia di muka
bumi memiliki kesempatan dan
peluang yang sama untuk
dapat bersaing dan
berhasil di dalam berbisnis di
dunia maya. E-commerce adalah suatu jenis
dari mekanisme bisnis secara
elektronik yang memfokuskan
diri pada transaksi bisnis
berbasis individu dengan menggunakan
internet sebagai medium pertukaran
barang atau jasa
baik antara dua buah
institusi dan konsumen langsung, melewati
kendala ruang dan waktu
yang selama ini
merupakan hal-hal yang dominan.
Banyak pula miliarder dunia tercipta dari sini.
Salah satu tokoh orang terkaya dari industri e-commerce yang datang dari
daratan Cina mengatakan bahwa bisnis ini sukses karena bisa menyelesaikan
masalah orang lain. Seperti halnya persoalan pemasaran produk atau pertemuan
aktivitas belanja pada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia.
Dulu, mereka mungkin harus mencetak alat promosi,
seperti spanduk, brosur, banner, dan lainnya. Atau harus menyewa tempat untuk
bisa men-display barang dagangannya dan melakukan aktivitas belanja antara
produsen dengan konsumen. Apalagi dengan cakupan segmen pasar yang terbatas
pada orang yang lalu lalang di sekitar tempat display (baca: toko) dan juga
mulut ke mulut. Atau harus mengikuti event pameran yang juga membutuhkan hitungan
rupiah yang tak sedikit.
Namun kekinian yang terjadi saat ini, semua
konsep konvensional yang memakan ruang dan waktu telah terkikis dengan hadirnya
toko online ataupun situs jual beli online. Tentu saja cara ini juga cukup
hemat, terutama bagi pengusaha UKM yang sedang menapaki ranah awal bisnis dan
masih berada di kisaran omset di bawah angka puluhan juta rupiah. Beberapa
kemudahan sudah jelas menjadi keunggulan toko online, antara lain tak perlu
repot memproduksi alat promosi, menyewa tempat, atau khawatir pada segmen pasar
yang ‘itu-itu’ saja yang bersifat lokal. Cukup beralatkan PC/laptop/handphone
dan modem atau jaringan wi-fi, para pengusaha UKM sudah dapat memiliki sebuah
toko online dengan jangkauan pasar global yang sudah bisa digunakan sebagai
alat pengembangan pemasarannya.
Manfaat yang
bisa diperoleh perusahaan dengan
memanfaatkan e- commerce di
antaranya :
- E-commerce dapat mengurangi biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan, dan pencarian informasi yang menggunakan kertas.
- E-commerce mengurangi waktu antara pengeluaran modal dan penerimaan barang dan jasa.
- E-commerce memungkinkan interaksi yang lebih dekat dengan pelanggan, meskipun melalui media perantara. Ini adalah promosi yang lebih baik dan dapat meningkatkan loyalitas konsumen.
- Layanan konsumen dan citra perusahaan menjadi lebih baik, dapat menemukan partner bisnis baru, menyederhanakan proses, mempersingkat waktu pemasaran, akses informasi menjadi cepat, mengurangi biaya transportasi, mengurangi biaya untuk kertas dan meningkatkan fleksibilitas.
Saat ini, pengusaha UKM
tak perlu lagi risau, karena saat ini banyak situs jual beli online memberikan
kemudahan bertransaksi bagi konsumen. Apalagi saat ini, pola belanja para
konsumen, terutama di perkotaan, cukup tinggi untuk kategori belanja yang tidak
merepotkan dan instan, namun dengan kualitas produk yang bisa diandalkan, harga
yang kompetitif, dan layanan transaksi serta pengiriman yang prima. Belum lagi,
bantuan layanan pelanggan yang disediakan oleh situs jual beli online yang juga
akan sangat membantu. Jadi, bersiaplah meluaskan pasar di era Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) para pengusaha UKM Indonesia!
Sistem transaksi yang
dipakai situs jual beli online umumnya menggunakan model transaksi ESCROW, ini
mirip model "Rekening Bersama" dibeberapa toko online maupun
forum-forum jual beli. Dengan model transaksi demikian uang yang kita bayarkan
akan masuk ke Seller Virtual Account yang tidak otomatis dapat ditarik
(Withdraw) oleh penjual. Dengan kata lain, model transaksi escrow ini
menjadikan penyedia toko online sebagai fasilitator atas hubungan jual beli
antara Pembeli dan Penjual.
Tertarik mengembangkan
usaha kecil anda yang mampu bersaing? Yuk mulai menerapkan metode E-Commerce.





Comments
Post a Comment